Nabire, HaluanPapua — Komisi IV Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (15/07), namun agenda tersebut buyar karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir, memicu pertanyaan dan kekecewaan.
Ketua Komisi IV DPR Papua Tengah, Yulius Yapugau, menilai ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR sebagai tanda tanya besar dan bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda pengawasan legislatif.
“Kami sudah mengirimkan undangan resmi sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini Kepala Dinas PUPR belum juga hadir. Ini menunjukkan ketidaksungguhan dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPR,” tegas Yulius dalam rilisnya.
Menurutnya, Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam mengatasi persoalan infrastruktur di Papua Tengah, sehingga kehadiran dan keterlibatan aktif dalam forum resmi seperti RDP sangat penting.
Hal ini memungkinkan DPR memperoleh informasi dan penjelasan langsung terkait proyek pembangunan 2024 yang belum tuntas, baik dari segi pembayaran maupun fisik, serta progres pekerjaan 2025 yang masih dalam tahap perencanaan.
Komisi IV, yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam, menilai ketidakhadiran berulang ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang keseriusan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah dalam melaksanakan pembangunan di daerah tersebut.
Ketua Komisi IV pun mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPR tidak boleh terhambat hanya karena ketidakhadiran mitra OPD dalam forum resmi, dan menekankan pentingnya kehadiran dalam RDP sebagai bagian dari komunikasi yang efektif.
“Kami tidak ingin fungsi pengawasan kami menjadi terhambat hanya karena tidak adanya etikad baik dari mitra OPD kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, ini bukan undangan pribadi,” tutup Yulius. (*)