Atuka, HaluanPapua – Anggota DPRK Mimika, Dessy Putrika, menyoroti minimnya pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berlokasi di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.
Meskipun telah dibangun menggunakan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 dan mulai beroperasi sejak 2023, pelayanan di kantor tersebut dinilai belum maksimal.
Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah pesisir Mimika, Dessy menemukan kantor tersebut tidak ada petugas bahkan tutup, Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kantor pelayanan Disdukcapil di Atuka yang seharusnya menjadi akses utama masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kita apresiasi bahwa kantor ini sudah mulai beroperasi sejak 2023, tetapi yang menjadi sorotan kami adalah pelayanannya belum maksimal. Saya mendapatkan laporan langsung dilapangan, kadang petugasnya tidak berada di tempat,” ujar Dessy, Senin (30/7/2025).
Ketua Fraksi Demokrat itu menekankan pentingnya evaluasi terhadap penempatan petugas dari Disdukcapil Mimika. Menurutnya, ketidakhadiran petugas di kantor pelayanan menjadi hambatan utama bagi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada layanan publik yang dekat dan mudah diakses.
“Ini bukan soal bangunan lagi, tapi soal kehadiran dan tanggung jawab petugas. Kalau memang ada pergantian personel, seharusnya segera ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan kosong dan masyarakat jadi korban karena tidak bisa mengakses pelayanan dasar,” tegasnya.
Dessy berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menunjuk petugas yang betul-betul siap menjalankan tugasnya di lapangan, terutama di wilayah pesisir yang secara geografis cukup jauh dari pusat kota.
“Kita mendorong agar kantor Disdukcapil di Atuka ini benar-benar difungsikan secara maksimal. Tidak hanya sebagai simbol kehadiran pemerintah, tapi juga tempat masyarakat dilayani secara nyata dan adil,” pungkasnya. (*)