Kado HUT KE-61 Partai Golkar, Fraksi Golkar DPRK Mimika Lahirkan Empat Perda Pro-Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika, H. Iwan Anwar (tengah), bersama Ketua Panitia HUT ke-61 Partai Golkar Kabupaten Mimika, Marianus Tandiseno, berpose bersama Pengurus Partai Golkar Mimika usai kegiatan perayaan HUT ke-61 Golkar di Timika.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika, H. Iwan Anwar (tengah), bersama Ketua Panitia HUT ke-61 Partai Golkar Kabupaten Mimika, Marianus Tandiseno, berpose bersama Pengurus Partai Golkar Mimika usai kegiatan perayaan HUT ke-61 Golkar di Timika.

Timika, HaluanPapua — Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika mempersembahkan kado istimewa berupa empat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berpihak kepada rakyat, terutama Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bentuk nyata komitmen Golkar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai tagline partai “Suara Rakyat adalah Suara Golkar.”

“Di usia ke-61 ini, kami bangga mempersembahkan empat perda yang lahir dari inisiatif Fraksi Golkar. Ini bukti kerja nyata kami di DPRK Mimika,” ujar Iwan Anwar, Sabtu (11/10).

Keempat perda yang telah disahkan dan diharmonisasi itu, kata Iwan, menjadi wujud keberpihakan Golkar kepada masyarakat, diantaranya:

1. Perda tentang Subsidi Transportasi Pesisir dan Pegunungan, untuk menekan disparitas harga dan mendorong pemerataan ekonomi antarwilayah.

2. ⁠Perda tentang Pelindungan Orang Asli Papua (OAP), yang fokus pada peningkatan keterampilan, pelatihan kerja, dan dukungan modal bagi masyarakat Papua.

3. ⁠Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang mengatur tata niaga alkohol secara ketat agar tidak beredar bebas di masyarakat.

4. ⁠Perda tentang Saham Hasil Divestasi PT Freeport Indonesia, yang memberi ruang bagi masyarakat hak ulayat dan terdampak permanen untuk menikmati hasil divestasi saham.

“Empat perda ini kami anggap sebagai kado ulang tahun untuk Partai Golkar dan masyarakat Mimika. Semua berpihak kepada rakyat, dan kami siap mengawal pelaksanaannya,” tegas Iwan yang juga Ketua Bapemperda DPRK Mimika.

Ia menambahkan, Fraksi Golkar akan menjalankan fungsi pengawasan agar perda-perda tersebut benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi dokumen formal.

“Melahirkan perda butuh proses dan biaya besar. Karena itu, kami pastikan implementasinya berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Partai Golkar Kabupaten Mimika, Marianus Tandiseno, menegaskan bahwa HUT ke-61 menjadi momentum memperkuat soliditas partai dan semangat pengabdian kepada rakyat.

“Golkar adalah partai rakyat. Kami akan terus berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat Mimika. Suara rakyat adalah suara Golkar,” ujar Marianus.

Ia berharap Partai Golkar Mimika terus eksis dan menjadi bagian penting dalam membangun Mimika yang makmur, aman, dan sejahtera, Eme Neme Yaware. (*)

Berita Terkait

Perkuat Akses Pendidikan Papua Tengah, Soedeson Tandra Kucurkan PIP untuk Ratusan Siswa Mimika
Pidana Mati Bersyarat di KUHP Baru Dinilai Ancam Kepastian Hukum, Advokat Soroti Norma Multitafsir
Aksi Pemalangan Sekolah Hentikan Aktivitas Belajar, Kepala Kampung Nawaripi Sebut Premanisme
Pemerintah Kampung Nawaripi Gelar Musdus, RT 19 Ajukan Usulan Prioritas
Akses Terbatas di Pedalaman Mimika, Freeport Terbangkan 90 Ton Kebutuhan Natal Warga di Dataran Tinggi
GKI Ebenhaezer Timika Gelar Ibadah Malam Kudus Natal, Refleksi Penggenapan Janji Allah
GMKI Biak Nilai Pilkades Serentak di Biak Numfor Kurang Efektif, Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketika Jalan Berlubang Dibiarkan, Warga Otomona Terpaksa Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:49 WIT

Perkuat Akses Pendidikan Papua Tengah, Soedeson Tandra Kucurkan PIP untuk Ratusan Siswa Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:01 WIT

Pidana Mati Bersyarat di KUHP Baru Dinilai Ancam Kepastian Hukum, Advokat Soroti Norma Multitafsir

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:01 WIT

Aksi Pemalangan Sekolah Hentikan Aktivitas Belajar, Kepala Kampung Nawaripi Sebut Premanisme

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIT

Pemerintah Kampung Nawaripi Gelar Musdus, RT 19 Ajukan Usulan Prioritas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:28 WIT

Akses Terbatas di Pedalaman Mimika, Freeport Terbangkan 90 Ton Kebutuhan Natal Warga di Dataran Tinggi

Berita Terbaru