Timika, HaluanPapua – Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu pertama di Provinsi Papua Tengah. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Rabu (18/6), dan disambut baik oleh masyarakat serta para pemangku kepentingan, termasuk Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mimika.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mimika, Dessy Putrika, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Pemerintah Daerah yang telah menghadirkan MPP sebagai wujud nyata peningkatan kualitas layanan publik.
“Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mimika mendukung penuh dan mengapresiasi kehadiran Mall Pelayanan Publik ini. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Dessy Putrika.
MPP Kabupaten Mimika menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi dalam satu lokasi, seperti layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, perpajakan, pertanahan, hingga kepolisian. Masyarakat kini dapat mengakses layanan secara lebih efisien dan transparan.
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Mimika menyambut baik dan memanfaatkan Mall Pelayanan Publik ini untuk mempermudah akses layanan, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses pelayanan, serta sebagai sarana pengaduan masyarakat,” tambahnya.
Keberadaan MPP ini juga menjadi tonggak sejarah bagi Papua Tengah, karena Mimika menjadi kabupaten pertama yang menghadirkan layanan publik terintegrasi secara modern di provinsi tersebut. Fraksi Demokrat berharap agar inovasi pelayanan ini terus dikembangkan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)