Intan Jaya, HaluanPapua – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, Delius Tabuni, bersama Anggota Komisi II DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai, turut serta dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Papua Tengah ke Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai, Rabu (9/7).
Ketua DPR Papua Tengah bersama Gubernur Papua Tengah dan unsur Forkopimda menghadiri peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Intan Jaya, serta melakukan tatap muka dengan masyarakat di Sugapa untuk mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan warga.
Kunjungan kemudian berlanjut ke Kabupaten Paniai, di mana rombongan menggelar pertemuan dengan Bupati Paniai dan berdialog langsung dengan para petani kopi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Program pemerintah yang baik harus kita dukung, dan fungsi pengawasan akan kita jalankan secara maksimal pada saat pelaksanaannya nanti,” ujar Delius.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya bersama Anggota Komisi II DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai, merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan Gubernur Papua Tengah, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan dan menyentuh kebutuhan masyarakat di delapan kabupaten.
Di Paniai, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi Youth Center di kawasan pasar. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan motivasi kepada anak-anak dan remaja yang hadir untuk tetap semangat dalam menempuh pendidikan demi mewujudkan masa depan Papua Tengah yang lebih baik.
Kunjungan ditutup dengan agenda panen raya ikan yang digelar oleh Dinas Perikanan Kabupaten Paniai sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan lokal.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi DPR Papua Tengah sebagai mitra strategis pemerintah daerah, yang tidak hanya memperkuat komunikasi dan koordinasi, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi rakyat Papua Tengah. (*)