DPRD Papua Tengah Matangkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, HaluanPapua — Upaya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Provinsi Papua Tengah memasuki tahap penting. DPRD Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Konsultasi Publik dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (20/11), Anggota DPRD Papua Tengah sekaligus inisiator Ranperda, Nancy Natalia Raweyai, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun kerangka hukum yang kokoh untuk pencegahan kekerasan, perlindungan korban, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan sosial.

Nancy menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahapan konsultasi publik, DPRD Papua Tengah telah menggelar rapat internal untuk membahas substansi awal Ranperda. Pembahasan itu menjadi dasar penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan acuan teknis dalam perumusan regulasi yang kini berada pada tahap penyelarasan.

“Konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk memastikan Ranperda tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga selaras dengan kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” ujar Nancy.

Ia turut menyoroti masih adanya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan di sejumlah wilayah Papua, meski mereka memegang peran penting sebagai penjaga budaya dan penerus generasi.

“Melalui Ranperda ini, kami ingin melestarikan adat istiadat yang baik sekaligus memperbaiki praktik adat yang merugikan perempuan melalui pendidikan dan pendekatan yang protektif,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, Nancy juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) daring yang dibuka oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan. Kegiatan tersebut dihadiri para pemerhati isu perempuan dan anak, termasuk Eva Sundari, perwakilan BRIN, dan sejumlah lembaga mitra. Dalam sambutannya, Veronica Tan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sebagaimana tercantum dalam RPJMN.

Dalam dialog konsultasi publik, berbagai masukan mengemuka, di antaranya penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban, peran desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, serta pelibatan tokoh adat dan agama dalam implementasi peraturan daerah.

DPRD Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, dan kemitraan lintas sektor. Agenda konsultasi publik ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol tekad bersama mewujudkan Papua Tengah yang aman, adil, dan melindungi perempuan dan anak.

Tahapan selanjutnya, DPRD Papua Tengah akan melakukan proses harmonisasi bersama Kemenkum Provinsi Papua, sebelum dibawa ke Paripurna Tingkat II. Setelah itu, dokumen Ranperda akan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. (*)

Berita Terkait

Perkuat Akses Pendidikan Papua Tengah, Soedeson Tandra Kucurkan PIP untuk Ratusan Siswa Mimika
Pidana Mati Bersyarat di KUHP Baru Dinilai Ancam Kepastian Hukum, Advokat Soroti Norma Multitafsir
Aksi Pemalangan Sekolah Hentikan Aktivitas Belajar, Kepala Kampung Nawaripi Sebut Premanisme
Pemerintah Kampung Nawaripi Gelar Musdus, RT 19 Ajukan Usulan Prioritas
Akses Terbatas di Pedalaman Mimika, Freeport Terbangkan 90 Ton Kebutuhan Natal Warga di Dataran Tinggi
GKI Ebenhaezer Timika Gelar Ibadah Malam Kudus Natal, Refleksi Penggenapan Janji Allah
GMKI Biak Nilai Pilkades Serentak di Biak Numfor Kurang Efektif, Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketika Jalan Berlubang Dibiarkan, Warga Otomona Terpaksa Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:49 WIT

Perkuat Akses Pendidikan Papua Tengah, Soedeson Tandra Kucurkan PIP untuk Ratusan Siswa Mimika

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:01 WIT

Pidana Mati Bersyarat di KUHP Baru Dinilai Ancam Kepastian Hukum, Advokat Soroti Norma Multitafsir

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:01 WIT

Aksi Pemalangan Sekolah Hentikan Aktivitas Belajar, Kepala Kampung Nawaripi Sebut Premanisme

Senin, 12 Januari 2026 - 18:04 WIT

Pemerintah Kampung Nawaripi Gelar Musdus, RT 19 Ajukan Usulan Prioritas

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:28 WIT

Akses Terbatas di Pedalaman Mimika, Freeport Terbangkan 90 Ton Kebutuhan Natal Warga di Dataran Tinggi

Berita Terbaru