Timika, HaluanPapua– Forum Sahabat Joel Tuju Suku Mimika menyatakan dukungan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika atas kebijakan rolling atau penataan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Forum menilai kebijakan tersebut telah dilakukan sesuai aturan kepegawaian, pangkat, dan golongan, serta menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola birokrasi di Kabupaten Mimika.
Ketua Forum Sahabat Joel Tuju Suku Mimika, Esau Dolame, didampingi Sekretaris Yoben Magai, mengatakan bahwa pihaknya melihat langkah yang diambil Bupati Mimika merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami Forum Sahabat Joel Tuju Suku Mimika menyatakan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Rolling yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan, pangkat dan golongan, sehingga tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan,” ujar Esau Dolame, Selasa (17/3/2026)
Menurutnya, Bupati Mimika merupakan sosok yang memahami sistem birokrasi karena memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, sehingga kebijakan yang diambil dinilai tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan administrasi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Kami menilai Bupati adalah orang yang paham birokrasi dan telah memenuhi janjinya untuk memperbaiki birokrasi di Kabupaten Mimika. Penataan ini penting agar pemerintahan berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” katanya.
Forum juga menilai bahwa rolling jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, terutama untuk menyesuaikan kompetensi ASN dengan kebutuhan organisasi. Karena itu, semua pihak diminta melihat kebijakan tersebut secara objektif dan tidak mempolitisasi persoalan birokrasi.
Sementara itu, Sekretaris Forum Sahabat Joel Tuju Suku Mimika, Yoben Magai, mengatakan bahwa penataan jabatan yang dilakukan pemerintah daerah juga merupakan langkah untuk mempersiapkan ASN, khususnya Orang Asli Papua (OAP), agar memiliki kesiapan dari sisi pangkat, golongan, dan kompetensi dalam birokrasi.
“Ini adalah langkah strategis demi menyelamatkan karir ASN OAP, terlebih khusus Amungme, Kamoro serta lima suku kerabat ke depan, sehingga sewaktu-waktu bila dibutuhkan mereka sudah siap dari segi golongan dan pangkat untuk menduduki jabatan fungsional yang ada di birokrasi Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Yoben.
Ia menegaskan bahwa kebijakan rolling jabatan merupakan kewenangan kepala daerah, sehingga tidak seharusnya ada intervensi dari pihak manapun terhadap keputusan yang telah diambil.
“Ini merupakan hak prerogatif Bupati, sehingga siapapun tidak perlu mengintervensi kebijakan yang dilakukan oleh Bupati dalam rolling jabatan. Yang terpenting adalah ASN harus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja, karena ke depan jabatan akan diberikan sesuai kemampuan, pangkat dan golongan,” tegasnya.
Forum Sahabat Joel Tuju Suku Mimika berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menerima kebijakan tersebut secara profesional dan tetap fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan Mimika. Birokrasi yang baik akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)












