Timika, HaluanPapua – Aroma busuk dugaan monopoli proyek di tubuh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika makin menyengat. Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika, Denny Dokainubun alias Bung Bojan, dengan keras menuntut Inspektorat segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Informasi yang beredar menyebut, seorang honorer berinisial NVS diduga nekat berperan sebagai operator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tidak sendiri, ia disebut berkolaborasi dengan ibunya, ASK, yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan Disperkimtan. Keduanya diduga menguasai sedikitnya 15 paket proyek bernilai miliaran rupiah, dengan melibatkan percetakannya dan perusahaan konstruksi milik keluarga.
“Jika benar honorer bisa jadi operator PPK lalu mengatur proyek bersama keluarganya, ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi penghinaan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Inspektorat jangan tinggal diam, segera usut tuntas!” tegas Bung Bojan, Sabtu (13/9).
Menurutnya, kasus ini bukan persoalan sepele. Dugaan monopoli dan konflik kepentingan di Disperkimtan bisa masuk ranah pidana karena berpotensi menabrak UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“GMNI Mimika tidak akan membiarkan isu ini tenggelam. Kami akan mengawal sampai tuntas. Pemerintah daerah wajib transparan, masyarakat berhak tahu kemana APBD digelontorkan. Jangan sampai anggaran rakyat hanya jadi jarahan segelintir orang,” tandasnya.
Bojan menegaskan, GMNI Mimika akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan aparat pengawas tidak bermain mata. “Kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. (*)