Timika, HaluanPapua – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika kembali menggebrak. Setelah sebelumnya mengguncang Inspektorat dengan laporan dugaan penyimpangan proyek, kali ini GMNI melangkah lebih jauh dengan menyerahkan dokumen pengaduan skandal proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Mimika ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (26/9).
Dokumen pengaduan itu diserahkan langsung oleh Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun alias Bung Bojan, dan diterima resmi pihak Kejari Mimika. GMNI menegaskan, langkah ini bukan gertakan, melainkan upaya serius membuka aktor-aktor yang diduga selama ini membajak anggaran rakyat lewat proyek pemerintah.
Dalam laporannya, GMNI membongkar dugaan praktik monopoli dan konflik kepentingan yang melibatkan oknum honorer berinisial NVS bersama ibu kandungnya, seorang ASN berinisial ASK. Keduanya diduga menguasai hingga 15 paket proyek miliaran rupiah dengan modus perusahaan pribadi dan bendera pinjaman.
“Ini bukan isu liar. Kami datang dengan dokumen dan data. Publik Mimika harus tahu bahwa proyek-proyek ini dikuasai segelintir orang. Tidak boleh ada praktik bagi-bagi proyek keluarga di dalam institusi pemerintah,” tegas Bung Bojan.
GMNI menilai, skandal tersebut bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi melabrak hukum. Mulai dari UU Tipikor, UU ASN, hingga Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jika terbukti, praktik ini terang benderang merupakan penyalahgunaan kewenangan, nepotisme, dan persekongkolan jahat yang merugikan masyarakat.
Menurut Bung Bojan, pelaporan ke Kejaksaan adalah eskalasi gerakan rakyat setelah sebelumnya melapor ke Inspektorat. “Dua jalur pengawasan ini kami pilih agar kecurangan tidak bisa ditutup-tutupi,” ujarnya.
Kasie Intel Kejari Mimika, Royal Sitohang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah GMNI.
“Pada dasarnya kami menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh adik-adik GMNI. Kami akan pelajari dokumen yang masuk dan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Sihotang.
Kini bola panas skandal proyek miliaran rupiah itu resmi berada di meja Kejaksaan Negeri Mimika. Publik menunggu, apakah aparat hukum berani membongkar mafia proyek ini hingga ke akar-akarnya, atau justru memilih bungkam demi melindungi kepentingan segelintir orang. (*)