GMNI Tantang Nyali Kejari Bongkar Mafia Proyek Disperkimtan Mimika

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun, saat menyerahkan dokumen pengaduan ke Kejaksaan Negeri Mimika

Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun, saat menyerahkan dokumen pengaduan ke Kejaksaan Negeri Mimika

Timika, HaluanPapua – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika kembali menggebrak. Setelah sebelumnya mengguncang Inspektorat dengan laporan dugaan penyimpangan proyek, kali ini GMNI melangkah lebih jauh dengan menyerahkan dokumen pengaduan skandal proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Mimika ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (26/9).

Dokumen pengaduan itu diserahkan langsung oleh Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun alias Bung Bojan, dan diterima resmi pihak Kejari Mimika. GMNI menegaskan, langkah ini bukan gertakan, melainkan upaya serius membuka aktor-aktor yang diduga selama ini membajak anggaran rakyat lewat proyek pemerintah.

Dalam laporannya, GMNI membongkar dugaan praktik monopoli dan konflik kepentingan yang melibatkan oknum honorer berinisial NVS bersama ibu kandungnya, seorang ASN berinisial ASK. Keduanya diduga menguasai hingga 15 paket proyek miliaran rupiah dengan modus perusahaan pribadi dan bendera pinjaman.

Baca Juga :  Wamendagri Ribka Haluk : Kesehatan Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045, Papua Perlu Riset Mendalam

“Ini bukan isu liar. Kami datang dengan dokumen dan data. Publik Mimika harus tahu bahwa proyek-proyek ini dikuasai segelintir orang. Tidak boleh ada praktik bagi-bagi proyek keluarga di dalam institusi pemerintah,” tegas Bung Bojan.

GMNI menilai, skandal tersebut bukan hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi melabrak hukum. Mulai dari UU Tipikor, UU ASN, hingga Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jika terbukti, praktik ini terang benderang merupakan penyalahgunaan kewenangan, nepotisme, dan persekongkolan jahat yang merugikan masyarakat.

Menurut Bung Bojan, pelaporan ke Kejaksaan adalah eskalasi gerakan rakyat setelah sebelumnya melapor ke Inspektorat. “Dua jalur pengawasan ini kami pilih agar kecurangan tidak bisa ditutup-tutupi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Eliminasi Malaria di Tanah Papua dalam Asia Pacific Leaders’ Summit di Bali

Kasie Intel Kejari Mimika, Royal Sitohang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah GMNI.

“Pada dasarnya kami menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh adik-adik GMNI. Kami akan pelajari dokumen yang masuk dan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Sihotang.

Kini bola panas skandal proyek miliaran rupiah itu resmi berada di meja Kejaksaan Negeri Mimika. Publik menunggu, apakah aparat hukum berani membongkar mafia proyek ini hingga ke akar-akarnya, atau justru memilih bungkam demi melindungi kepentingan segelintir orang. (*)

Berita Terkait

HMI Mimika Rayakan Sukses Pelantikan dengan Aksi Sosial di Panti Asuhan Laskar Pelangi
2,2 Ton Jadi 19 Kg: Program Bawang Merah Dinas Pertanian Mimika Gagal Total
Kadin Papua Tengah Sindir Freeport: Perusahaan Sebesar Itu, Tak Beri Dukungan Selembar Spandukpun
Pengurus HMI Mimika Dapat Pembekalan Tupoksi dan Nilai Kepemimpinan dari PB HMI
Wakil Ketua III DPRK Mimika Dukung Frans Pigome Pimpin PT Freeport Indonesia
HMI Cabang Mimika Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah
Sony Kaparang Kritik Keras Prioritas PUPR Mimika: “Air Bersih 13 Tahun Tak Tuntas, Tapi Jalan Triliunan Digenjot Lagi”
Memperingati HUT ke-61, Anggota DPR RI Soedeson Tandra Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Tipuka

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:11 WIT

HMI Mimika Rayakan Sukses Pelantikan dengan Aksi Sosial di Panti Asuhan Laskar Pelangi

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:46 WIT

2,2 Ton Jadi 19 Kg: Program Bawang Merah Dinas Pertanian Mimika Gagal Total

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:48 WIT

Kadin Papua Tengah Sindir Freeport: Perusahaan Sebesar Itu, Tak Beri Dukungan Selembar Spandukpun

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:34 WIT

Pengurus HMI Mimika Dapat Pembekalan Tupoksi dan Nilai Kepemimpinan dari PB HMI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:44 WIT

Wakil Ketua III DPRK Mimika Dukung Frans Pigome Pimpin PT Freeport Indonesia

Berita Terbaru