Jakarta, HaluanPapua – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kinerja unggul dalam pengelolaan arsip yang mencakup kualitas, kuantitas, dan inovasi.
Penghargaan ini diberikan kepada lembaga/kementerian dan pemerintah daerah yang dinilai memiliki performa terbaik dalam tata kelola arsip, dan Kemendagri merupakan salah satu penerima penghargaan tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari dokumentasi perjalanan bangsa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ANRI atas peran pentingnya dalam mengelola arsip nasional. Sebagai pembina pemerintah daerah, Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kearsipan di tingkat daerah.
“Bersyukur sekali kami hari ini bisa mendapatkan penghargaan. Semoga kami harapkan, seluruh pemerintah daerah, 38 provinsi, 514 kabupaten/kota di Indonesia juga bersama-sama, semuanya harus bersama-sama memperbaiki kearsipan kita,” kata Ribka dalam rilis pers Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Kamis (26/06).
Ribka juga menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang menerima penghargaan serupa, karena capaian tersebut dapat menjadi teladan dalam pengelolaan arsip di tingkat daerah. Ia mendorong pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk memperkuat sinergi dengan ANRI sebagai garda terakhir pelestarian arsip nasional.
“Kami mengapresiasi Arsip Nasional Republik Indonesia yang telah menyelenggarakan kegiatan hari ini. Bagaimana ini merupakan sebuah sejarah Kemendagri,” ungkapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito menjelaskan bahwa ANRI terus membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi untuk menata arsip aktif dan arsip dinamis sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa arsip memiliki nilai strategis dalam pengambilan keputusan dan pelestarian pengetahuan, tidak hanya sebagai dokumen administratif.
“Arsip itu sekali lagi tidak hanya sebagai dokumen administratif semata, tapi juga memiliki nilai yang strategis untuk kemudian kita bisa melihat kembali berbagai hal yang tersimpan di dalam arsip itu. Apakah itu sebuah data, fakta, keputusan, atau mungkin peristiwa-peristiwa,” tandas Mego. (*)