Jakarta, HaluanPapua – Jefri Edi Irawan Gultom, tokoh muda nasional asal Papua, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat.
Pemerintah telah memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Menteri Bahlil bersama tim lintas kementerian.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan prioritas wisata dunia tersebut,” kata Jefri. “Publik perlu tahu bahwa izin-izin tambang bermasalah di Raja Ampat bukan diterbitkan di era kepemimpinan Pak Bahlil. Beliau hadir untuk melakukan pembenahan,” ujar Jefri dalam rilisnya kepada Haluan Papua, Rabu (11/6).
Sebagai alumni Magister Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Jefri menilai keputusan pemerintah merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kawasan Raja Ampat sebagai warisan dunia.
“Kita patut mengapresiasi keberanian dan kecepatan respons Pak Menteri Bahlil. Keputusan ini mempertegas bahwa Raja Ampat harus dijaga, bukan dikorbankan untuk aktivitas yang mengancam lingkungan,” tambahnya.
Jefri, yang juga merupakan Ketua Umum GMKI dua periode, menekankan pentingnya kritik yang konstruktif terhadap pemerintah.
“Saya mengamati bahwa beberapa LSM internasional seperti Greenpeace sangat aktif mengkritik isu ini. Kritik tentu bagian dari demokrasi, namun kita juga perlu menawarkan solusi yang konkret,” ujar Jefri.
Ia mengingatkan bahwa peran semua pihak penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Papua. “Jangan sampai Papua hanya dijadikan bahan kampanye global tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal,” tegasnya.
Jefri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendorong penataan perizinan tambang yang transparan dan berkeadilan. “Upaya-upaya ini dilakukan demi masa depan Papua dan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Jefri. (*)