Mimika, HaluanPapua – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (POLRES) Mimika di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Billy Hildario Budiman S.I.K,. M.H melaksanakan sosialisasi terkait Layanan Call Center 110 Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Layanan Presisi, Selasa (17/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang layanan yang disediakan oleh Polri.
Melalui Kepala Bagian Operasional (KABAG OPS) Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa S.I.K,. M.H, Kapolres Mimika menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 dan Presisi yang telah disiapkan oleh Polri.
“Layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak Kepolisian yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan secara gratis selama 24 jam penuh,” ujarnya.
Layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas, informasi kriminalitas, pengaduan layanan Kepolisian, bencana alam, kemacetan lalu lintas, serta permintaan bantuan dan pertolongan darurat lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Jajaran dan Personil Polres Mimika, yang turun langsung ke Kelurahan dan Kampung yang ada di sekitar Kota Timika, serta melakukan himbauan kepada masyarakat melalui penggunaan jalan yang sedang melintas.
“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa. (*)