Publik Tunggu Nyali Inspektorat Bongkar Dugaan Skandal Proyek di Disperkimtan Mimika

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun saat menyerahkan dokumen pengaduan kepada Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang

Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun saat menyerahkan dokumen pengaduan kepada Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang

Timika, HaluanPapua – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika resmi menyerahkan dokumen pengaduan dugaan skandal proyek di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Mimika ke Inspektorat Kabupaten Mimika, Senin (15/9).

Dokumen pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang, bersama sejumlah pejabat jajarannya. Penyerahan ini menjadi langkah tegas GMNI dalam mengungkap dugaan praktik monopoli proyek yang melibatkan seorang honorer berinisial NVS bersama ibunya, seorang ASN berinisial ASK.

Ketua GMNI Mimika, Deni Dokainubun atau yang akrab disapa Bung Bojan, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar opini, melainkan dilengkapi data dan kronologi rinci terkait dugaan penguasaan 15 paket proyek senilai Rp4,5 miliar pada tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  ITB Beri Penghargaan kepada Freeport atas Dedikasi Pendidikan dan SDM

“Kami datang hari ini membawa dokumen resmi untuk Inspektorat. Kami minta lembaga ini bekerja secara profesional, memeriksa semua pihak yang terlibat, dan membuktikan apakah benar ada praktik monopoli proyek di Disperkimtan. Publik berhak tahu kebenaran ini,” ujar Bojan.

Meski menerima langsung dokumen tersebut, Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang, belum memberikan keterangan resmi kepada media. Pihak Inspektorat menyatakan akan terlebih dahulu melakukan kajian dan pemeriksaan internal sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.

Baca Juga :  GMNI Tantang Nyali Kejari Bongkar Mafia Proyek Disperkimtan Mimika

Bung Bojan menilai sikap Inspektorat itu wajar, namun ia menegaskan GMNI akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas.

“Kami akan menunggu langkah Inspektorat. Namun jika tidak ada perkembangan atau upaya serius, GMNI siap melanjutkan laporan ini ke aparat penegak hukum. Tidak boleh ada praktik kotor yang merugikan rakyat Mimika,” tegasnya.

Publik kini menunggu, apakah Inspektorat benar-benar berani menelusuri aktor-aktor di balik dugaan skandal proyek ini, atau justru memilih diam di tengah sorotan. (*)

Berita Terkait

HMI Mimika Rayakan Sukses Pelantikan dengan Aksi Sosial di Panti Asuhan Laskar Pelangi
2,2 Ton Jadi 19 Kg: Program Bawang Merah Dinas Pertanian Mimika Gagal Total
Kadin Papua Tengah Sindir Freeport: Perusahaan Sebesar Itu, Tak Beri Dukungan Selembar Spandukpun
Pengurus HMI Mimika Dapat Pembekalan Tupoksi dan Nilai Kepemimpinan dari PB HMI
Wakil Ketua III DPRK Mimika Dukung Frans Pigome Pimpin PT Freeport Indonesia
HMI Cabang Mimika Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah
Sony Kaparang Kritik Keras Prioritas PUPR Mimika: “Air Bersih 13 Tahun Tak Tuntas, Tapi Jalan Triliunan Digenjot Lagi”
Memperingati HUT ke-61, Anggota DPR RI Soedeson Tandra Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Tipuka

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:11 WIT

HMI Mimika Rayakan Sukses Pelantikan dengan Aksi Sosial di Panti Asuhan Laskar Pelangi

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:46 WIT

2,2 Ton Jadi 19 Kg: Program Bawang Merah Dinas Pertanian Mimika Gagal Total

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:48 WIT

Kadin Papua Tengah Sindir Freeport: Perusahaan Sebesar Itu, Tak Beri Dukungan Selembar Spandukpun

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:34 WIT

Pengurus HMI Mimika Dapat Pembekalan Tupoksi dan Nilai Kepemimpinan dari PB HMI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:44 WIT

Wakil Ketua III DPRK Mimika Dukung Frans Pigome Pimpin PT Freeport Indonesia

Berita Terbaru