Timika, HaluanPapua – Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika yang berlangsung Jumat malam (4/7) menandai akhir dari rangkaian pembahasan LKPJ dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Mimika, delapan fraksi menyatakan sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) 2024.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, Bupati Mimika Johannes Rettob, Penjabat Sekda Petrus Yumte, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan tokoh politik.
Delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya adalah Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus. Dari delapan fraksi tersebut, tujuh di antaranya menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, sementara Fraksi PDI Perjuangan memberikan 10 poin rekomendasi tanpa catatan tambahan.
Dalam sambutan penutupan, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa pendapat dan rekomendasi dari fraksi-fraksi merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024.
“Tanggapan dan catatan dari DPRK menjadi masukan penting bagi kami sebagai eksekutif, agar terus melakukan pembenahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di Mimika ke depan,” kata Bupati Rettob.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Mimika akan memperbaiki berbagai aspek, mulai dari manajemen birokrasi, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan publik, terutama pada wilayah-wilayah yang belum merasakan dampak pembangunan secara merata, seperti daerah pesisir dan pegunungan.
“Seluruh rekomendasi akan kami jadikan pedoman dalam penyusunan program ke depan, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat Mimika,” tegas Bupati Rettob.
Bupati juga menyebut penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD dan LKPJ 2024 sebagai wujud kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan amanah rakyat.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti proses pembahasan LKPJ dan APBD sejak awal hingga penutupan sidang paripurna.
“LKPJ ini merupakan refleksi dari sejauh mana program dan anggaran dijalankan selama setahun terakhir. Kami bersyukur semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya secara objektif dan konstruktif,” ujar Primus.
Ia menyebut bahwa dokumen LKPJ 2024 telah memenuhi aspek regulasi dan substansi. Namun DPRK tetap memberikan sejumlah catatan evaluatif untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintahan ke depan.
“Beberapa hal perlu ditingkatkan. Kami harap pemerintah daerah dapat menjadikan rekomendasi DPRK sebagai acuan dalam merancang program tahun berikutnya,” ucapnya.
Menutup sidang, Ketua DPRK Mimika menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk lima tahun ke depan, dalam rangka mewujudkan Mimika yang maju, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (*)