Jakarta, HaluanPapua – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam pertemuan dengan kepala daerah se-Tanah Papua di Jakarta pada Selasa (25/06), Ribka menegaskan bahwa masih ada daerah yang belum menyelesaikan administrasi, seperti laporan pertanggungjawaban dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ribka, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengatakan bahwa masih ada pemerintah daerah di Tanah Papua yang belum menyelesaikan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus), termasuk laporan pertanggungjawaban dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ada yang sudah, tapi ada juga yang belum melaporkan. Ada datanya. Seperti Papua Barat itu 100 persen sama sekali belum menyelesaikan syarat administrasi penyaluran dana Otsus,” ungkap Ribka.
Ribka memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah daerah yang belum menyelesaikan administrasi untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika tidak, Kemendagri akan memberikan surat teguran.
“Kami beri kesempatan satu minggu untuk segera koordinasikan dan konsultasikan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” tegasnya.
Ribka menjelaskan bahwa dana Otsus disalurkan untuk kepentingan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dan diatur dalam Undang-Undang Otsus untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran dana Otsus bukan disebabkan oleh pemerintah pusat, melainkan oleh lambannya kinerja pemerintah daerah dalam melengkapi administrasi.
“Jangan selama ini pemerintah daerah menyalahkan pemerintah pusat soal penyaluran dana Otsus yang terlambat. Padahal, kendalanya ada di pemerintah daerah yang terlambat menyelesaikan administrasi penyaluran,” kata Ribka.
Ribka meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan untuk segera menyelesaikan administrasi penyaluran dana Otsus.
Ia juga mengingatkan bahwa Dana Otsus adalah instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga perlu dikelola dengan serius dan bertanggung jawab. (*)