Skandal Proyek Disperkimtan Mimika: Honorer Diduga Kuasai 8 Paket Rp4,5 Miliar, Istri Sebagai Wakil Direktur

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Skandal Proyek

ilustrasi Skandal Proyek

Timika, HaluanPapua – Dugaan praktik monopoli proyek kembali menyeruak di tubuh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika. Seorang pegawai berstatus honorer diduga mengatur dan menguasai delapan paket pekerjaan secara bersamaan dalam tahun anggaran 2025 dengan total nilai fantastis, mencapai Rp4,5 miliar.

Yang mengejutkan, seluruh paket tersebut diperoleh melalui mekanisme penunjukan langsung dan metode pengadaan yang seharusnya dibatasi dan digunakan dalam kondisi tertentu. Proyek-proyek itu pun diduga dikerjakan secara bersamaan oleh perusahaan yang disebut CV Mokho Jaya, yang dalam dokumen perusahaan tercatat menempatkan istri  atau sang pegawai diduga sebagai Wakil Direktur.

Pegawai honorer tersebut juga diketahui berperan aktif sebagai operator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkimtan Mimika. Meskipun secara aturan tidak memiliki kewenangan formal dalam pengambilan keputusan, perannya sebagai operator dinilai sangat strategis karena mengakses dan menyusun dokumen-dokumen penting pengadaan.

“Dia honorer, tapi kok bisa sebagai operator PPK. Pantasan 8 paket pekerjaan secara bersamaan di tahun anggaran 2025 masuk ke CV Mokho Jaya, dan kami curiga pasti operator itu sudah atur semua,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Keluhkan Tidak Ada Putaran Kapsul di Jalan Diana – Bundaran Petrosea, Renzo: Banyak Pengendara Yang Akhirnya Melanggar

Pola Penguasaan Proyek Diduga Sistematis

Hasil penelusuran menemukan bahwa kedelapan paket proyek yang dijalankan oleh CV Mokho Jaya melalui mekanisme penunjukan langsung, waktu pengerjaan bersamaan, serta berada dalam lingkup Disperkimtan Mimika.

Nilai masing-masing paket bervariasi dari total 8 paket yang dikerjakan, dengan jumlah yang masih di bawah ambang batas penunjukan langsung. Namun, jika dijumlahkan secara total, nilainya mencapai sekitar Rp4,5 miliar, angka yang sangat signifikan.

“Satu perusahaan mengerjakan delapan paket sekaligus, ini jelas tidak masuk akal dari sisi kapasitas pelaksana dan melanggar prinsip pemerataan pelaku usaha,” ujar seorang aktivis.

Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang

Keterlibatan istri pegawai yang diduga sebagai Wakil Direktur CV Mokho Jaya membuka ruang indikasi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Meski tidak secara langsung tercatat sebagai pemilik, hubungan keluarga dengan operator PPK menjadi celah rawan bagi pengaturan proyek secara tertutup.

Baca Juga :  DPR Papua Tengah Dampingi Gubernur dalam Kunjungan Kerja ke Intan Jaya dan Paniai

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan wajib menghindari segala bentuk konflik kepentingan. Namun dalam kasus ini, dugaan pelanggaran justru melibatkan pegawai non ASN yang tidak memiliki legitimasi jabatan formal namun memegang peran strategis.

Desakan Audit dan Tindakan Tegas

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas dari publik dan penggiat transparansi. Sejumlah pihak mulai mendorong agar Inspektorat Kabupaten Mimika dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dijalankan di Disperkimtan Mimika.

“Kami tidak ingin APBD dijadikan alat hidangan melalui jaringan keluarga yang bersembunyi di balik status honorer dan celah administrasi,” ujar seorang aktivis.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PPK Disperkimtan Kabupaten Mimika belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih belum mendapat respons. (*)

Berita Terkait

HMI Mimika Rayakan Sukses Pelantikan dengan Aksi Sosial di Panti Asuhan Laskar Pelangi
2,2 Ton Jadi 19 Kg: Program Bawang Merah Dinas Pertanian Mimika Gagal Total
Kadin Papua Tengah Sindir Freeport: Perusahaan Sebesar Itu, Tak Beri Dukungan Selembar Spandukpun
Pengurus HMI Mimika Dapat Pembekalan Tupoksi dan Nilai Kepemimpinan dari PB HMI
Wakil Ketua III DPRK Mimika Dukung Frans Pigome Pimpin PT Freeport Indonesia
HMI Cabang Mimika Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah
Sony Kaparang Kritik Keras Prioritas PUPR Mimika: “Air Bersih 13 Tahun Tak Tuntas, Tapi Jalan Triliunan Digenjot Lagi”
Memperingati HUT ke-61, Anggota DPR RI Soedeson Tandra Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Tipuka

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:11 WIT

HMI Mimika Rayakan Sukses Pelantikan dengan Aksi Sosial di Panti Asuhan Laskar Pelangi

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:46 WIT

2,2 Ton Jadi 19 Kg: Program Bawang Merah Dinas Pertanian Mimika Gagal Total

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:48 WIT

Kadin Papua Tengah Sindir Freeport: Perusahaan Sebesar Itu, Tak Beri Dukungan Selembar Spandukpun

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:34 WIT

Pengurus HMI Mimika Dapat Pembekalan Tupoksi dan Nilai Kepemimpinan dari PB HMI

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:44 WIT

Wakil Ketua III DPRK Mimika Dukung Frans Pigome Pimpin PT Freeport Indonesia

Berita Terbaru